TERBIT.ID, Sukabumi - Sebanyak 50 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 18 Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2025–2030. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Desa Sundawenang, Wahid, pada Kamis (24/4/2025) di Aula Kecamatan Parungkuda.
Prosesi pengukuhan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya Babinsa Desa Sundawenang, anggota BPD, Sekretaris Camat Parungkuda, Kasi Binwas Kecamatan Parungkuda, serta jajaran lembaga desa dan para ketua RT/RW yang akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.
Kepala Desa Sundawenang, Wahid, menyampaikan bahwa dari total 71 RT dan 26 RW di wilayahnya, sebanyak 50 Ketua RT dan 18 Ketua RW telah resmi dikukuhkan. Mayoritas dari mereka merupakan wajah baru.
“Dari jumlah tersebut, 90 persen didominasi oleh figur-figur baru yang dipercaya langsung oleh masyarakat. Ini menunjukkan adanya kepercayaan dan semangat baru dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” kata Wahid dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan RT dan RW merupakan sub-sistem dari penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga mereka memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kami harap para Ketua RT dan RW yang baru ini mampu mengemban amanah, bekerja dengan baik, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ucap Wahid.
Lebih lanjut, Wahid menegaskan bahwa istilah "Rukun Tetangga" dan "Rukun Warga" bukan sekadar nama, melainkan mengandung makna mendalam yang harus dijadikan pedoman oleh para ketua dalam menciptakan suasana masyarakat yang harmonis dan rukun.
“Jangan sampai Ketua RT atau RW justru menjadi sumber perselisihan di tengah masyarakat. Itu bertentangan dengan semangat rukun yang menjadi dasar dari penamaan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para ketua RT dan RW untuk menjalankan tugas sesuai aturan, aktif dalam program kemasyarakatan, serta menjadi motor penggerak gotong royong di lingkungan masing-masing.
“RT dan RW harus bisa membantu pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat. Kita tahu, meski tidak digaji, RT dan RW mengurus warga dari mulai hamil hingga meninggal. Maka tugas ini memang berat, tapi sangat mulia,” tandasnya. (R.Cking).