TERBIT.ID, Sukabumi - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pecat oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar wilayah V, Lima Fauzidamar, Senin (14/04/2025).
Keputusan tegas ini muncul setelah beberapa siswa SMAN terkait memposting penolakan terhadap kembalinya oknum guru cabul tersebut ke sekolah mereka di media sosial.
"Saya sudah meminta kepala sekolah bersangkutan untuk menonaktifkan oknum guru tersebut dan lanjut dengan hukuman disiplin yaitu diberhentikan," ungkap Lima.
Kejadian ini berawal di bulan September 2023 lalu dimana oknum guru berinisial CC melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMAN di Kota Sukabumi. Namun, permasalahan ini telah diselesaikan dengan musyawarah dan memutuskan oknum guru tersebut di mutasi.
Islah yang dilakukan oleh oknum guru tersebut bersama orang tua siswi yang dilecehkan tersebut pun membuahkan hasil mutasi bagi sang oknum guru tersebut dipindah ke sebuah SMAN di Kabupaten Sukabumi dan diketahui oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V.
"Memang betul sempat terjadi islah dimana permasalahan ini tidak akan dilanjutkan ke proses hukum namun kami pun telah memutasi oknum guru tersebut ke salah satu sekolah menengah atas di ujung Sukabumi namun memang untuk mutasi perlu waktu," kata Lima.
Surat pengajuan mutasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dari KCD wilayah V bagi oknum guru tersebut telah diajukan sejak 19 Febuari 2024. Namun, Lima mengakui bahwa proses mutasi membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.
Lima melanjutkan, oknum guru yang ditempatkan di salah satu sekolah menengah atas di ujung Sukabumi tersebut pun hanya masuk satu kali dalam kurun waktu 2 tahun dan hal inilah yang membuat KCD wilayah V akan merekomendasikan pemberhentian bagi oknum guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil ini.
"Selama di mutasi yang bersangkutan tidak pernah masuk ke sekolah dan point ini yang akan kita ajukan ke Badan Kepegawaian Daerah untuk dilakukan pemecatan," ungkap Lima.
Oknum Guru Datang Kembali ke Sekolah
Aksi penolakan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual oleh para siswa dan siswi dari SMAN di Kota Sukabumi ramai beberapa waktu lalu dan membuat keresahan pihak sekolah.
Lima menjelaskan, bahwa oknum guru berinisial CC tersebut datang ke sekolah saat sekolah sedang melakukan acara halal bihalal setelah lebaran di sekolah. Sontak, kedatangan oknum guru yang telah melakukan pelecehan seksual ini membuat ketakutan oknum guru tersebut akan kembali ke sekolah.
"Tanpa diundang CC datang ke acara halal bihalal dan hal inilah yang menjadikan keresahan para siswa yang kemarin ramai di media sosial," terang Lima.
Lima menjamin, tak ada ruang bagi predator seksual di sekolah dan dirinya menjamin bahwa oknum guru tersebut akan diberhentikan karena semua keterangan yang didapat telah membenarkan bahwa oknum guru tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap siswi.
"Kita sudah ambil keterangan dari seluruh pihak dan akan saya rekomendasikan untuk dilakukan pemecatan ke BKD," pungkasnya. (Fikri).