TERBIT.ID, Sukabumi - Jajaran Satlantas Polres Sukabumi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way sepenggal dari arah Cianjur dan Kota Sukabumi menuju ruas Tol Bocimi, Jumat (4/4/2025). Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat signifikan di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, S.T., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi arus kendaraan di lapangan.
"Kami telah melaksanakan rekayasa one way sepenggal dari Simpang Ratu hingga Exit Tol Parungkuda. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dari timur ke barat yang terpantau padat, khususnya di titik Karang Tengah hingga Cibadak," ujar AKP Arif.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan kendaraan ini kemungkinan besar berasal dari arus balik wisatawan yang sebelumnya memadati kawasan Puncak serta Kota Sukabumi dan Cianjur.
"Sepertinya penutupan di Puncak sudah selesai, namun arus kendaraan yang kembali ke Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi. Ini juga diperkuat dengan peningkatan volume kendaraan dari arah Kota Sukabumi dan Cianjur," tambahnya.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan selama kurang lebih 30 menit, mulai pukul 15.00 hingga 15.30 WIB. Namun, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan arus kendaraan untuk menentukan apakah sistem one way akan kembali diterapkan dalam dua hari ke depan, terutama selama masa libur masih berlangsung.
"Kami akan melihat situasi di lapangan. Jika memang arus kendaraan masih padat, rekayasa ini akan kembali diterapkan secara situasional," tegas AKP Arif.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Satlantas Polres Sukabumi mengimbau para pengendara untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran perjalanan. (R.Cking).